Keterangan: Gambar merupakan ilustrasi wilayah Denpasar. Fakta peristiwa merujuk ke rilis sumber resmi berikut.
Latar dan perkembangan
Kegiatan edukasi antikorupsi pada 15 Juli 2026 diselenggarakan di SMP Negeri 15 Denpasar.
Catur Rianita Dharmawati dan Mia Fida Erliya dari bidang tindak pidana khusus menjadi narasumber.
Materi memperkenalkan dampak korupsi dan sikap sehari-hari yang mendukung integritas.
Kegiatan tersebut memberikan konteks pendidikan nilai antikorupsi sejak usia sekolah dan bukan laporan penindakan terhadap peserta didik.
Apa arti informasi ini bagi pembaca?
Peristiwa ini memperlihatkan salah satu bidang kerja yang berkaitan dengan institusi Kejaksaan di Denpasar. Perkembangan berikutnya, ketentuan layanan, serta dokumen yang diperlukan harus dicek melalui penerbit sumber. Pembaca perlu membedakan informasi kegiatan pada tingkat Kejaksaan Tinggi dengan kegiatan Kejaksaan Negeri Denpasar.
Sumber primer: Buka publikasi instansi ↗